Pada kesempatan ini, Almuzzammil Yusuf menjelaskan bahwa sosialisasi 4 pilar ini merupakan perwujudan dari pasal 31:3 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Lengkapnya, Almuzzamil menyampaikan bahwa peranan sarana pendidikan berupa internet sangatlah penting untuk mempercepat dan mempermudah akses informasi serta pengetahuan yang lebih luas. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat dan kontribusi terbaik bagi generasi penerus dalam menghadapi tantangan global.
Sosialisasi ini juga menjadi sarana penguatan untuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dengan baik di masyarakat. Arif, salah satu peserta sosialisasi mengapresiasi adanya kegiatan ini dan sangat terinspirasi dengan penjelasan pasal 31 ayat 3 yang disampaikan Almuzzammil.