Meskipun dalam putusan tersebut terdapat dissenting opinion dari hakim MK, Anies tampak sesekali tersenyum dan menganggukkan kepalanya saat Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyampaikan keterangan dissenting opinion-nya.
Namun, pada akhirnya, MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar setelah mempertimbangkan berbagai dalil yang diajukan.