“Bagaimana rakyat bisa sejahtera kalau hasil produksinya justru merugi? Inilah bentuk kemiskinan struktural yang harus segera diatasi,” tambahnya.
FPKS, lanjut Saadiah, mengusulkan revisi regulasi lintas sektor untuk memberi kepastian hak akses desa, termasuk melalui perhutanan sosial, hutan adat, dan pemetaan ulang batas desa secara legal . Ia juga menekankan perlunya integrasi kebijakan antar kementerian dalam satu peta kebijakan terpadu (one policy map), sehingga program pembangunan desa tidak berjalan parsial.
“Tanpa regulasi yang jelas, desa-desa dalam kawasan hutan akan terus menjadi korban, sementara kesejahteraan rakyat hanya jadi slogan,” pungkas Saadiah Uluputty.