Darma menemukan dompet perhiasan yang dibuang tak jauh dari rumahnya, namun isinya sudah tidak ada. Kerugian yang dialami oleh Darma diperkirakan mencapai Rp 50 juta, termasuk cincin, kalung, dan gelang dengan total berat sekitar 45 gram.
Kejadian ini telah dilaporkan kepada Polresta Bandar Lampung. Polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengecekan sidik jari di beberapa bagian rumah. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga sudah dibuat dalam proses penyelidikan kasus ini.
Masyarakat di sekitar Jalan Purnawirawan, Bandar Lampung, kini diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindakan kejahatan. Pihak berwenang juga mengintensifkan patroli keamanan demi mencegah terjadinya tindakan kriminal serupa di masa mendatang.