PW KAMMI Lampung Desak Pemerintah Daerah Segera Terbitkan Perda Anti-LGBT: Perspektif Hukum, Agama, dan Adat Jadi Landasan Kuat

0
18

2. Pemerintah daerah menggandeng tokoh agama, tokoh adat, dan akademisi dalam proses legislasi dan membentuk satgas anti-LGBT

3. Lembaga pendidikan memasukkan kurikulum pendidikan moral dan bahaya penyimpangan seksual sejak dini.

Oleh karena itu, PW KAMMI Lampung menegaskan bahwa gerakan ini bukan bentuk diskriminasi terhadap individu, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk melindungi masa depan generasi muda dari dekadensi moral dan disorientasi identitas.