Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa seorang presiden memiliki hak untuk berkampanye dan memihak kepada calon tertentu dalam pemilihan umum (pemilu). Pernyataan ini disampaikan Jokowi sebagai respons terhadap pertanyaan terkait aktivitas menteri-menteri dari bidang nonpolitik yang aktif berkampanye pada saat ini. Menurut Jokowi, kegiatan tersebut merupakan hak demokrasi.