“Ada 10 Pak Ogah yang kami amankan. Mereka kerap beraksi di u-turn atau perputaran Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Gajah Mada,” ungkap Doni pada Kamis, 27 Juli 2023.
Setelah penangkapan, para ‘Pak Ogah’ akan menjalani pembinaan dan dilarang untuk kembali melakukan kegiatan yang mengganggu lalu lintas di daerah tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan ‘Pak Ogah’ yang meresahkan masyarakat.