Polda Lampung Bubarkan Balap Liar di Area Persawahan

0
213

“Selain itu kami juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang hendak dipakai balap liar,” jelas Mustholih.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustolih, mengatakan bahwa tindakan pembubaran dilakukan saat patroli rutin pada waktu shubuh di bulan Ramadhan.

Pihak kepolisian mendapat informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat nongkrong selepas sahur dan balapan liar yang mengganggu masyarakat.