Dalam sambutannya, Aep Saripudin menjelaskan bahwa PKS Lampung telah membentuk Tim Penjaringan Calon Gubernur yang bertanggung jawab dalam membuka komunikasi dengan siapa pun yang berminat mencalonkan diri sebagai calon gubernur Lampung melalui PKS. PKS memiliki prosedur yang melibatkan fit and proper test untuk semua calon gubernur yang berminat, dan hasil dari tes tersebut akan disampaikan kepada pimpinan PKS Lampung.
Pihak PKS akan mengajukan dua calon gubernur usuangannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk kemudian dikaji oleh DPP. Setelah melalui proses evaluasi oleh DPP, baru kemudian PKS akan mengeluarkan rekomendasi.