Wartalampung.id, Bandar Lampung – Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Lampung melalui Bidang Hukum dan Advokasi resmi membuka layanan bantuan hukum bagi mahasiswa, aktivis, serta masyarakat yang menghadapi persoalan hukum akibat menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPW PKS Lampung, Sultan Dzakir, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan PKS kepada rakyat serta komitmen dalam menegakkan hak-hak konstitusional warga negara.
“PKS Lampung hadir untuk memastikan mahasiswa, aktivis, maupun masyarakat tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum karena menyampaikan pendapat di muka umum. Negara wajib melindungi hak warga untuk berekspresi, dan kami akan mengawal hal itu melalui layanan bantuan hukum ini,” ujar Sultan Dzakir.
Adapun layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum gratis bagi mahasiswa, aktivis, dan demonstran.