PKS dan Demokrat Menolak Pengesahan Omnibus Law RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang oleh DPR RI

0
305

Senayan – Rapat Paripurna ke-29 DPR RI dalam masa sidang V Tahun 2022-2023 pada Selasa (11/7) secara resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). Rapat pengesahan RUU tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem, Rachmat Gobel.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan apakah RUU tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi UU. Mayoritas anggota yang hadir menyatakan setuju, dan dengan ditokoknya palu sidang, UU tersebut secara resmi disahkan.