Petisi Bulaksumur menyoroti tindakan-tindakan menyimpang yang dinilai melanggar etika, seperti pelanggaran di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi, dan pernyataan Jokowi terkait kampanye Pemilu 2024 oleh presiden dan menteri.
Guru Besar Koentjoro menyatakan bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan dan ketidakpedulian terhadap demokrasi. Petisi ini juga menjadi panggilan kepada Jokowi, sebagai alumni UGM, untuk tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan memperkuat demokrasi.