Perayaan Tahun Baru 2024: Larangan Pawai dan Petasan di Bandar Lampung

0
298

Eva Dwiana mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api di sembarang tempat. Alasannya sederhana yaitu mencegah kebakaran. Selain itu juga, Eva Dwiana meminta agar kafe dan restoran membatasi jam operasional mereka hingga pukul 02.00 WIB. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi kerumunan dan memastikan keamanan masyarakat.