“Saat diamankan pada Minggu (21/5/2023) lalu, pelaku sempat melawan petugas. Karenanya terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” ucap Edi Qorinas.
Ia menyebut jika pelaku NS saat melakukan aksinya bersama dengan empat rekannya.
Saat itu korban bernama Lamidi sedang mengendarai mobil yang bermuatan sayur melintas di Jalan Lintas timur wilayah Kampung Terbanggi Besar.
Setiba di Jembatan Kalibusuk, mobil korban dipepet para pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza.