Pemerintah Tidak Akan Membubarkan Pesantren Al Zaytun, Fokus pada Tindakan Hukum terhadap Panji Gumilang

0
204

Oleh karena itu, pemerintah enggan menutup atau membubarkan Pesantren Al Zaytun. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menindak dugaan penyimpangan dan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Apa yang kita tindak? Kalau yang dari pemerintah itu kita laporan tindak pidana saja. Kalau MUI itu melaporkan penistaan agama,” jelas Mahfud.

Mahfud mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sekitar 360 rekening bank yang terkait dengan Al Zaytun dan Panji Gumilang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 145 rekening telah dibekukan karena dugaan pencucian uang. Selain itu, juga ditemukan 295 sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang, anak, dan istrinya.