Pentingnya pengamatan hilal ini menjadi bagian dari tradisi penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah yang dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Dalam sidang tersebut, Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa penentuan awal Ramadhan pada tahun ini sempat tertunda dari jadwal yang semula ditetapkan pada pukul 19.00 WIB karena menunggu laporan dari wilayah Aceh, yang merupakan daerah paling barat di Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya ketelitian dalam memantau posisi hilal sebagai penanda dimulainya bulan suci Ramadhan.
Selain itu, Nasaruddin juga menambahkan bahwa pengamatan hilal kali ini menggunakan kriteria yang disepakati dalam MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu dengan kriteria tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Dengan menggunakan kriteria ini, pemerintah memastikan bahwa penetapan awal Ramadhan dilakukan secara akurat dan sesuai dengan kondisi ilmiah yang ada.