Pemekaran Kabupaten Natar Agung: Realitas di Balik Proposal Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan

0
594

PDOBPKL juga telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi I DPRD Lampung. Ketua PDOBPKL, Irfan Nuranda Jafar, yang juga merupakan mantan Bupati Lampung Timur, bersama Sekretaris PDOBPKL, Bejo Susanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan, menyatakan tekad mereka untuk terus berjuang.

Menurut Bejo Susanto, terdapat dua opsi nama untuk kabupaten baru tersebut, yaitu Kabupaten Natar Agung dan Kabupaten Bandar Lampung. Namun, Irfan Nuranda Jafar mengungkapkan bahwa sudah ada dukungan dari sebagian besar desa, dengan 74 dari 86 desa di lima kecamatan yang memberikan persetujuan. Dengan dukungan yang kuat ini, mereka hanya perlu menunggu moratorium DOB dicabut untuk meresmikan Kabupaten Natar Agung sebagai entitas otonom yang baru.

Baca Juga  Perkelahian Antar Pemuda Satu Tewas di Sidomulyo Lampung Selatan

Dengan begitu banyak hal yang terlibat dalam proses pemekaran ini, pembentukan Kabupaten Natar Agung akan menjadi salah satu isu sentral dalam diskusi mengenai pemekaran wilayah di Pulau Sumatera.