Operasi Patuh Krakatau 2023 di Bandar Lampung, 166 Pengendara Ditindak dalam 12 Hari

0
285

Berbagai jenis pelanggaran dilakukan oleh para pengendara tersebut, termasuk 108 pengendara motor yang tidak menggunakan helm, 28 pengemudi mobil melawan arus, 1 pengendara motor yang melawan arus, 28 pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, dan 1 mobil yang melebihi muatan.

Selain tindakan tilang, Ikhwan juga menjelaskan bahwa ada 92 pengendara yang diberikan teguran lisan. Teguran ini diberikan untuk pelanggaran yang tidak mengakibatkan kecelakaan serius, seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melanggar larangan parkir, dan lainnya.

Pelanggaran yang paling banyak terjadi di lokasi Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung. “Pelanggaran paling banyak terjadi di Jalan Soekarno-Hatta,” tambahnya.