Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Nevi Zuairina: Anggaran Terpangkas, Digitalisasi dan Perlindungan UMKM Harus Jadi Prioritas

Nevi Zuairina, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS

Jakarta (13/09) — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menyampaikan berbagai ulasan pada Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi dan UMKM yang berlangsung pada Rabu, 11 September 2024.

Dalam rapat yang membahas penyesuaian RKA-KL tahun 2025, Nevi menyoroti beberapa isu penting terkait pengembangan koperasi dan UMKM, terutama dalam konteks penurunan anggaran yang signifikan untuk sektor ini. Anggaran Kementerian Koperasi dan UMKM pada tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 937 miliar, turun 37,44% dari pagu awal.

“Dengan penurunan anggaran yang cukup besar ini, kita harus memastikan bahwa program-program strategis, terutama yang berfokus pada pemberdayaan koperasi dan UMKM, tetap bisa berjalan dengan optimal. Kementerian Koperasi perlu fokus pada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Nevi.

Pentingnya Digitalisasi UMKM

Selain masalah anggaran, Nevi juga menekankan pentingnya digitalisasi bagi pelaku UMKM. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya soal memperluas pemasaran, tetapi juga membantu UMKM dalam mengelola keuangan dan produksi.

“Digitalisasi adalah langkah penting untuk memperkuat daya saing UMKM. Ini bukan hanya tentang pemasaran digital, tetapi juga tentang bagaimana UMKM bisa lebih efisien dalam mengelola bisnis mereka. Kementerian Koperasi dan UMKM harus bekerja sama dengan perguruan tinggi dan pemangku kepentingan lain untuk mempercepat transformasi digital ini,” tambahnya.

Penipuan Koperasi Bodong

Nevi juga menyoroti masalah penipuan koperasi bodong yang belakangan ini merugikan masyarakat. Berdasarkan data dari PPATK, terdapat belasan koperasi fiktif dengan perputaran dana mencapai triliunan rupiah yang merugikan ribuan anggotanya.

“Penipuan yang berkedok koperasi ini adalah masalah serius yang harus diatasi. Saya ingin mendengar langkah konkret dari Kementerian Koperasi terkait pencegahan kasus seperti ini, serta bagaimana mereka bisa melindungi anggota koperasi yang menjadi korban,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini.

Peran Koperasi dan Pentingnya Revisi UU Koperasi

Dalam sesi tersebut, Nevi juga memberikan apresiasi atas kerja Kementerian Koperasi dan UMKM yang terus mendorong pertumbuhan koperasi di Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa revisi Undang-Undang Koperasi diperlukan agar lebih relevan dengan tantangan ekonomi global.

“UU Koperasi kita sudah usang dan tidak lagi relevan dengan situasi ekonomi saat ini. Sudah saatnya koperasi di Indonesia tampil lebih kuat agar mampu menjawab tantangan ekonomi nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Kolaborasi untuk Pemberdayaan UMKM

Nevi mendorong kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, dan swasta untuk memperkuat pemberdayaan UMKM, terutama dalam digitalisasi dan pengembangan usaha, guna meningkatkan daya saing di pasar global.

“Kerja sama dengan universitas melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam pengabdian kepada masyarakat, sangat penting untuk mempercepat transformasi digital UMKM,” tutup Nevi.

Nevi optimistis koperasi dan UMKM dapat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia dengan pengelolaan tepat dan dukungan berbagai pihak.

Exit mobile version