Ketiga, beberapa oknum Ormawa juga mempersulit mahasiswa baru untuk berkunjung ke stand Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Padahal UKM merupakan fasilitas kampus yang menjadi sarana minat bakat mahasiswa baru agar dapet mendulang prestasi bagi kampus.
“Kami akan berupaya untuk menyampaikan evaluasi PBAK UIN Raden Intan Lampung Tahun 2023 kepada pihak rektorat agar menjadi catatan bagi pengawas PBAK dan Universitas, untuk dapat menertibkan Ormawa sebagai unsur panitia PBAK agar lebih baik lagi tahun depan dan tidak menciderai nilai-nilai PBAK,” Ucap Sahrudi dan Ayyas