tirto.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menanggapi kabar tewasnya seorang wanita asal Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, saat tengah menonton karnaval sound horeg pada Sabtu (2/8/2025).
Nasaruddin mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan sedang menelusuri lebih dalam terkait persoalan itu. “Saya lagi mendalami dulu. Baru dapat infonya,” kata Nasaruddin di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2025).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Sanusi Tambunan mengingatkan kembali fatwa haram penggunaan sound horeg yang telah dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur.
Ia kembali menekankan bahwa fatwa haram untuk sound horeg dapat dibenarkan lantaran bersifat membisingkan suara hingga menciptakan kerusakan, bisa dipastikan .
“Kalau membawa mafsadat (kerusakan), hukumnya haram. Mafsadat itu kerusakan. Kalau membawa mafsadat, dengan suara yang terukur, dengan suara yang indah, dengan suara yang untuk membawa manfaat, ya boleh. Tapi kalau memecahkan gendang telinga gimana?,” kata Amirsyah.
Amirsyah juga menyoroti pentingnya penerapan literasi pada masyarakat. Terutama tentang pemahaman soal sound horeg. “Disinilah butuhnya satu literasi. Literasi itu artinya ada 4 M. Membaca, menulis, memahami, mengimplementasikan. Nah karena itu, kita minta lewat media, mari kita aja bermasyarakat, memperkuat literasi,” katanya.
“Soal apa soal tadi? Soal sound horeg, atau sound system, atau sound festival, apapun lah suaranya. Tolong diatur dengan baik. Karena tujuan alat ini kan untuk membawa manfaat supaya orang dengar,” imbuhnya.
Sebagai informasi, karnaval sound horeg di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mewaskan Anik Mutmainnah (39 tahun), wanita asal Desa Selok Awar-awar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anik awalnya dalam kondisi sehat saat menyaksikan karnaval sound horeg itu. Tak lama, Anik tiba-tiba jatuh lemas dan kehilangan kesadaran.
Warga kemudian membawa Anik ke RSUD Pasirian. Namun, nyawanya tak tertolong. Dalam video yang beredar, jasad Anik terlihat dikerumuni saudara dan kerabat yang menangisi kepergiannya.
Dokter jaga RSUD Pasirian, dr Yessika, mengatakan Anik sudah dalam kondisi henti jantung dan napas saat dilarikan ke rumah sakit. “Saat tiba di IGD, pasien sudah dinyatakan meninggal dunia, pasien sudah mengalami henti jantung dan henti nafas,” kata Yessika, Senin (4/8/2025).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana