Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendesak Pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penertiban aturan dan perlindungan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang berjualan di trotoar. Tindakan ini merupakan respons terhadap dugaan praktik Pungli yang dilakukan oleh sekelompok preman terhadap PKL di wilayah tersebut.
Mardani Ali Sera menjelaskan bahwa di DPR, mereka mendorong Pemerintah untuk mengambil pendekatan bijaksana dalam menangani masalah ini. Tujuannya adalah menciptakan kesinambungan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap para pedagang. Mardani menyatakan pendapatnya pada Parlementaria pada Jumat (3/11/2023).
Sebelumnya, terjadi kasus pemerasan terhadap PKL di trotoar dengan jumlah uang hingga Rp.5 juta oleh sekelompok preman. Kejadian ini menimpa PKL yang berjualan di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, di seberang Citywalk Sudirman, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pedagang. Menurutnya, aparat kepolisian harus menciptakan rasa aman dan memberikan dukungan kepada pedagang yang merasa dirugikan oleh tindakan preman.