Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI, Mendorong Perlindungan dan Penertiban PKL di Tanah Abang

Mardani Ali Sera

Mardani Ali Sera

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendesak Pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penertiban aturan dan perlindungan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang berjualan di trotoar. Tindakan ini merupakan respons terhadap dugaan praktik Pungli yang dilakukan oleh sekelompok preman terhadap PKL di wilayah tersebut.

Mardani Ali Sera menjelaskan bahwa di DPR, mereka mendorong Pemerintah untuk mengambil pendekatan bijaksana dalam menangani masalah ini. Tujuannya adalah menciptakan kesinambungan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap para pedagang. Mardani menyatakan pendapatnya pada Parlementaria pada Jumat (3/11/2023).

Sebelumnya, terjadi kasus pemerasan terhadap PKL di trotoar dengan jumlah uang hingga Rp.5 juta oleh sekelompok preman. Kejadian ini menimpa PKL yang berjualan di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, di seberang Citywalk Sudirman, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pedagang. Menurutnya, aparat kepolisian harus menciptakan rasa aman dan memberikan dukungan kepada pedagang yang merasa dirugikan oleh tindakan preman.

Mardani juga menyayangkan adanya alih fungsi trotoar untuk berjualan. Walaupun begitu, ia menganggap bahwa Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian dan fasilitas kepada pedagang agar mereka dapat berjualan dengan aman.

Ia mengatakan, “Para pedagang ini berada dalam situasi sulit karena mereka berjualan di area yang melanggar aturan, yang membuat mereka rentan terhadap praktik pemerasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.”

Mardani menyerukan kepada Pemerintah untuk memberikan alternatif yang sesuai bagi pedagang agar mereka dapat berjualan dengan layak. Salah satu solusi yang dia ajukan adalah menyediakan lokasi berjualan yang strategis.

Ia menjelaskan, “Trotoar di Tanah Abang cenderung digunakan untuk berdagang karena kawasan ini merupakan pusat perdagangan yang dikenal oleh banyak pembeli dan pedagang. Oleh karena itu, alternatif lokasi berjualan yang memadai harus tersedia.”

Sementara itu, Mardani memperingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menjalankan penertiban dengan pendekatan yang humanis tanpa merugikan para pedagang. Ia meyakini bahwa kebijakan yang manusiawi akan mencerminkan kewibawaan Pemimpin daerah.

Mardani menekankan pentingnya pengawasan yang adil dan non-represif untuk mencegah ketegangan di lapangan. Dia mengingatkan bahwa Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab terhadap nasib para pedagang kecil, terutama mereka yang berada dalam kategori menengah ke bawah.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan mengatakan, “Mari bantu para PKL ini dengan aturan yang adil dan bijaksana. Sebab seringkali, setan ada di detail-detail. Selain itu, dalam hal pungli, aturan, lembaga, dan petugas yang dapat membantu masyarakat melawan pungli sangat penting untuk memastikan keadilan dan mendukung daya saing masyarakat.”

Exit mobile version