Mahkamah Konstitusi (MK) Batalkan Presidential Threshold, Semua Partai Politik Bisa Ajukan Capres

0
37

Putusan ini diwarnai oleh adanya pendapat berbeda dari dua hakim konstitusi, tetapi mayoritas hakim menyetujui bahwa pembatalan presidential threshold adalah langkah yang sesuai dengan konstitusi dan asas demokrasi Indonesia.