Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan PSI Terkait Usia Capres-Cawapres

0
170

MK juga menolak argumen PSI terkait usia calon presiden dan wakil presiden berdasarkan sejarah, seperti Perdana Menteri Sjahrir yang berusia di bawah 40 tahun. Hakim MK, Arief Hidayat, menjelaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kebiasaan atau konvensi yang mendasari undang-undang.

Selain itu, MK juga menolak alasan PSI terkait syarat usia menteri yang tidak diatur dalam UU Pemilu. Arief Hidayat menyatakan, “Tidak ada korelasi dengan ketiadaan pengaturan menteri, karena hal ikhwal menteri menjadi hak prerogatif presiden.”