Bandar Lampung, Wawaimedia_ Kementerian Agama (Kemenag) kota melakukan monitoring ke lembaga-lembaga Zakat, salah satunya di LAZDAI Peduli. Tim monitoring dipimpin oleh Drs. H. Sulaiman Bardan, dan didampingi staf Kemenag. Kedatangan tim monitoring disambut oleh Direktur LAZDAI Peduli, Nurhandoyo. Pada Rabu (24/5/2023).
Kegiatan monitoring ini dilakukan secara rutin setiap semester untuk memberikan pembinaan dan monitoring kepada lembaga-lembaga zakat. “Lembaga zakat diharapkan selalu memperhatikan prinsip 3 Aman dalam melaksanakan aktivitasnya, yaitu aman Syar’i (sesuai dengan prinsip syariah), aman regulasi (mematuhi peraturan yang berlaku), dan aman NKRI (tidak bertentangan dengan prinsip kebhinekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia).” ujar Bapak Drs. H. Sulaiman Bardan.