JAKARTA — Pencanangan Gerakan Nasional Muslimah Anti Narkotika merupakan salah satu pengamalan dari Pancasila. Hal ini disampaikan Anggota MPR/DPR RI Dr Kurniasih Mufidayati dalam paparannya di hadapan ratusan aktivis Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI).
Rangkaian acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini digelar bersamaan dengan Pengukuhan Pengurus BMIWI di Gedung Nusantara 5 Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin 26 Juni 2023.
Hadir sebagai keynote speaker, Kurniasih memaparkan bahaya narkotika dikaitkan dengan Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta Ini menegaskan, narkotika bertentangan Pancasila. Dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, ketika setiap orang memeluk agama, maka ada rasa takut akan Tuhan untuk tidak menggunakan atau mengedarkan narkotika. Pada dasarnya semua agama melarang hal-hal yang memabukkan dan berbahaya seperti narkotika.