“Berdasarkan monitoring kami terhadap status atau situasi teman-teman kami, sahabat-sahabat kami, para penyelenggara pemilu badan ad hoc terutama pada masa puncak beban kerja dari tanggal 14 Februari hingga 18 Februari 2024 pukul 23.59, dalam catatan kami terdapat 71 orang yang meninggal,” ujar Hasyim.
Hasyim menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPK) di tingkat kecamatan, empat anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan 24 anggota Linmas.