“Benar ada dua tersangka, HH [Hasbi Hasan] dan DTY [Dadan Tri Yudianto] pada tanggal 3 Mei,” ujar sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus tersebut, Jumat (5/5).
Juru Bicara MA, Suharto, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui status tersangka Hasbi dan menunggu siaran pers resmi dari KPK. Sebelumnya, KPK telah menyatakan bahwa Hasbi menerima uang terkait pengurusan perkara di MA. Dalam penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan ruang kerja Hasbi dan menyita sejumlah dokumen terkait putusan yang diduga terkait kasus yang sedang diusut.