Kotak Amal Di curi Pelaku Gunakan Berjudi

0
167

Tersangka mengakui perbuatannya. Uang hasil kejahatan dilakukan seorang diri dan uang hasil curian telah habis dipergunakan untuk bermain judi.

“Uang hasil curian dalam kotak infak telah habis untuk berjudi,” tambah dia.

Sementara modus pencurian tersangka masuk melalui pintu depan dalam masjid serta mengambil uang dalam kotak infak dengan cara dicongkelnya.