Terakhir Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini menekankan bahwa keberhasilan PTSL bukan hanya soal sertifikasi tanah, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, memberikan kepastian hukum dan nilai ekonomi bagi masyarakat dan serta mendukung pembangunan nasional melalui tata kelola pertanahan yang lebih tertib.
“Kami di Komisi II DPR RI khususnya fraksi PKSakan terus mengawal implementasi program ini agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.” Demikian tutup Kang Aher