Ketua RT Di tetapkan Tersangka Usai Pelarangan dan Pembubaran Ibadah Jemaat Gereka Kristen Kemah Daud

0
211

Barang bukti seperti rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor juga telah disita.

“Sudah dilakukan penyitaan barang bukti seperti rekaman CCTV, surat izin/kesepakatan, dan surat tanda lapor,” ujarnya.

Setelah itu, polisi juga turut memanggil belasan saksi yang berhubungan dengan kejadian tersebut.

“Untuk saksi sendiri sebanyak 15 orang dan kami juga memanggil tokoh agama dan ahli hukum pidana,” katanya.