Lampung Timur, Wawaimedia_ Kejaksaan Negeri Lampung Timur menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Kamis 16 Februari 2023.
Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur melakukan penggeledahan. Kali ini, mereka menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur.
Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur Marwan Jaya itu dilakukan pada Kamis (16/2/2023).
Kasi Intel Kejari Lampung Timur Iskandar Zulkarnaen membenarkan terkait penggeledahan tersebut.
“Iya benar memang ada penggeledahan, tapi nanti aja (hari) Senin lengkapnya (dipaparkan Kajari Lampung Timur,” kata Iskandar, Minggu (19/2/2023).
Menurut Kasi Pidus Kejari Lampung Timur Marwan, penggeledahan yang berlangsung pukul 17.30 WIB tersebut terkait dugaan tipikor pembangunan sumur bor pada 56 titik di Lampung Timur tahun anggaran 2021
Upaya pencarian barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah penggeledahan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Nomor 224/L.8.16/Fd.1/02/2023.