Uang tersebut pun langsung disetorkan kepada kontraktor yang mengerjakan pembangunan masjid Al Wasi’i.
“Bapak minta jangan antar ke rumah dan disimpan dulu. Setelah beberapa minggu baru saya kasih ke kontraktor. Tapi saya nggak tahu itu uang apa dan dari hasil apa,” katanya.
Selain itu, Mualimin juga mengaku mengambil uang dari sejumlah orang lain, salah satunya Andi Desfiandi Rp250 juta.