Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, MA Tegaskan Kerugian Negara Harus Nyata

0
36

Pengembalian Aset Helena Lim
Helena Lim, yang juga terlibat dalam kasus ini, divonis lima tahun penjara. Aset-asetnya dikembalikan setelah diputuskan bahwa barang-barang tersebut tidak terkait dengan tindak pidana yang didakwakan. Majelis hakim menyatakan bahwa barang bukti dapat disita, dimusnahkan, atau diambil alih oleh negara jika terbukti digunakan untuk melakukan kejahatan.