FN mantan Waketum II Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Lampung telah mengakui status tersangka dan sedang menunggu jadwal pemeriksaan. Sebagai Waketum II Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Lampung periode 2019-2023, AN juga ditetapkan sebagai tersangka. Beliau juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung.
Beranda Lampung Bandar Lampung Kasus Korupsi KONI Lampung: Frans Nurseto dan Agus Nompitu ditetapkan sebagai tersangka