Kasus Korupsi KONI Lampung: Frans Nurseto dan Agus Nompitu ditetapkan sebagai tersangka

0
269

FN mantan Waketum II Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Lampung telah mengakui status tersangka dan sedang menunggu jadwal pemeriksaan. Sebagai Waketum II Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Lampung periode 2019-2023, AN juga ditetapkan sebagai tersangka. Beliau juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung.