Jika Kalah, Jokowi Akan Tanggung Utang Negara RP 7.000 Triliun

0
1

Solo  – Kelompok pengacara yang tergabung dalam Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) kembali mengajukan gugatan terhadap ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, gugatan tersebut juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada Senin, 14 April 2025.

Koordinator Tim TIPU UGM, M. Taufiq, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keberatan atas dua putusan sebelumnya yang memenangkan Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Rekan kami, Bambang Tri, yang menjadi penggugat, sebelumnya dijadikan tersangka dan ditahan. Dengan status tersebut, tentu saja dia kesulitan dalam membuktikan perkara,” terang M. Taufiq pada Selasa (15/4/2025).

Baca Juga  Pj. Gubernur Samsudin Lanjutkan Pembangunan Kawasan Kota Baru, Dimulai dari Masjid Al Hijrah

Taufiq juga menjelaskan bahwa pada gugatan kedua, rekan pengacara yang mengajukan gugatan juga dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yang artinya gugatan tersebut tidak diterima karena terdapat masalah dalam aspek formalitas.

Menurut Taufiq, gugatan terbaru ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pengadilan tidak hanya soal siapa yang menang dan kalah, melainkan juga untuk mencari keadilan dan mengungkapkan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Pokok gugatan, menurut Taufiq, adalah tuduhan bahwa Jokowi mendaftarkan diri sebagai pejabat publik dengan cara yang tidak sah.

“Jika seorang pejabat melakukan kebohongan publik, itu sangat berbahaya,” tegasnya.

Jika gugatan ini terbukti benar, Taufiq menyatakan bahwa utang negara yang mencapai Rp 7.000 triliun akan menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi.

Baca Juga  Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung yang Terlibat Skandal Diberhentikan Secara Tidak Hormat

“Jika terbukti ijazahnya palsu, maka utang negara akan menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi. Itu adalah konsekuensi logisnya,” jelasnya.