Jangan Lupakan 3 Misi Ini (Nasyrul Fikrah, Tanmiyatul Kafa’ah, dan Kasbul Maisyah)

0
25

Oleh : Gufron Azis Fuadi

Dalam waktu tidak terlalu lama lagi akan ada pelantikan banyak kepala daerah, naik gubernur, bupati maupun walikota. Setelah sebelumnya, beberapa bulan yang lalu sudah dilantik anggota DPR dan DPRD.

Secara umum tugas pemerintah adalah untuk mensejahterakan masyarakat dengan menyediakan pelayanan publik, menegakkan hukum dan keadilan, menyediakan sarana dan prasarana, melindungi masyarakat warganegara dan mengembangkan negara.

Bagaimana melaksanakan tugas tersebut, tentunya akan berbeda satu dengan yang lain sesuai dengan gaya dan pola pemikiran masing masing. Tetapi yang jelas, setiap kepala pemerintahan akan berusaha agar ide dan pola pikir, termasuk platform partainya, menjadi ruh dalam pembangunan di wilayah pemerintahannya dalam bentuk kebijakan atau peraturan daerah dan lainnya.
Dalam bahasa pergerakan dakwah, ini disebut dengan istilah nasrul fikrah atau penyebaran pola pikir. Penyebaran ide dan pola pikir melalui perda dan atau undang-undang tidak saja akan membuat fikrah tersebut terakselerasi secara vertikal dan horisontal tetapi juga terimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  KABAR GEMBIRA UNTUK WARGA METRO & SEKITARNYA !!!

Sebenarnya tidak hanya kepala daerah dan anggota DPR/DPRD saja yang harus melakukan nasrul fikrah. Memang dititik tekankan kepada mereka karena mereka adalah shahibul qarar atau orang/pihak yang memiliki keputusan. Sehingga dalam perspektif pergerakan dakwah, berpolitik itu, menjadi eksekutif maupun legislatif, ya untuk melakukan akselarasi dan implementasi fikrah dalam bentuk kebijakan.