HNW menambahkan bahwa masyarakat juga turut memantau proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik oleh MKMK. Beberapa fakta penting yang terungkap selama persidangan ini mencakup:
- Terdapat 21 aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK, di mana seluruh hakim MK terlibat, dengan Ketua MK Anwar Usman mendapat laporan terbanyak.
- Hampir semua pelapor ingin membatalkan putusan terkait syarat usia cawapres.
- Banyak hakim MK terlihat sedih selama proses pemeriksaan, bahkan ada yang menangis.
- Terdapat dugaan bahwa Ketua MK Anwar Usman berbohong dengan tidak mengikuti rapat permusyawaratan hakim (RPH).
- Dokumen permohonan perbaikan uji materi usia cawapres yang akhirnya dikabulkan oleh MK, ternyata tidak ditandatangani oleh pemohon dan kuasa hukumnya.
Tantangan MKMK
Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK, telah secara terbuka menyampaikan bahwa terdapat permasalahan di internal MK. HNW berpendapat bahwa MKMK harus berani membuat putusan yang adil dan memberikan sanksi kepada hakim konstitusi yang terbukti melanggar etika dan aturan di lingkungan MK, berdasarkan fakta-fakta persidangan yang disampaikan oleh Ketua MKMK. Tidak boleh ada kesan bahwa putusan MKMK ini hanya sebagai angin lalu, yang akan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan lembaga penegak hukum.