Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Bacaleg, KPU Provinsi Lampung : 229 Bacaleg Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

0
206

Tahapan selanjutnya melibatkan tanggapan masyarakat pada periode 19-28 Agustus 2023. Masyarakat akan memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap seluruh bacaleg yang diajukan oleh partai politik. Tanggapan tersebut harus dilengkapi dengan bukti konkret dan keterangan yang mendukung.

Ismanto menyimpulkan bahwa KPU akan melakukan klarifikasi kepada partai politik terkait tanggapan masyarakat, untuk kemudian memprosesnya dalam tahapan berikutnya.