Adapun keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan agenda yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang keduanya bakal digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji pada pukul 09.30 WIB.
Sidang ini bakal dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dengan hakim Morgan Simanjutak dan hakim Alimin Ribut Sujono sebagai anggota. Keluarga Brigadir J Hadir di ruang sidang Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak akan menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Orangtua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi,” ujar Martin, Minggu (12/2/2023).