“Menjaga marwah berarti menjaga amanah para ulama. Memperkaya khidmah berarti memperluas manfaat bagi masyarakat. Semoga Muktamar ini melahirkan keputusan yang semakin memperkuat peran NU dalam menjaga persatuan dan menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa,” pungkasnya.



















