Habib Aboe: Perkuat Struktur Kelembagaan dan Berikan Layanan Prima kepada Masyarakat dalam Soal Revisi UU Polri

0
234

Jakarta (28/05) — Menyikapi rencana revisi undang-undang Polri yang sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Anggota Komisi III DPR RI dan Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboebakar Alhabsyi, atau yang akrab disapa Habib Aboe, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap hal tersebut.

Menurutnya, urgensi perbaikan UU Polri sedang dipelajari, terutama mengingat berbagai perkembangan di masyarakat.

“Salah satu contohnya adalah nomenklatur restorative justice yang belum diatur dalam UU Polri, meskipun sudah diterapkan di lapangan dengan menggunakan Perpol No 8 Tahun 2021 sebagai dasar hukumnya,” jelasnya.