FITNAH! Prof Lusi Bantah Keterkaitan Dengan Proyek Pembangunan (RSPTN) Unila

0
186

Beliau menambahkan bahwa panitia yang bertanggung jawab atas proses tender merupakan bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang memiliki kapasitas yang sangat kompeten dalam menangani proses tender seperti ini. Dengan demikian, Rektor Afriani menegaskan bahwa tidak mungkin baginya secara pribadi untuk terlibat dalam bentuk persekongkolan yang disebutkan dalam dugaan tersebut.

Rektor Unila juga menyoroti bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang merugikan pihak universitas, termasuk ribuan mahasiswa yang berada di lingkungan kampus. Dia menekankan perlunya kejelasan bagi masyarakat bahwa proses tender telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dan proses tersebut sangatlah ketat. Dari sejumlah besar pendaftar, hanya sedikit perusahaan yang berhasil memenuhi standar yang ditetapkan oleh ADB.