Dugaan Pelanggaran Kampanye: Bawaslu Bandar Lampung Panggil Lurah Perumnas Way Halim dan Caleg Rahmawati

0
414

Selain Lurah Perumnas Way Halim dan Rahmawati Herdian, Bawaslu Bandar Lampung juga memanggil sejumlah staf kelurahan. Langkah ini dilakukan setelah pemeriksaan lima orang dari perangkat Kelurahan Perumnas Way Halim pada Senin, 18 Desember 2023, terkait dugaan bantuan kampanye dan penggunaan kantor kelurahan sebagai tempat penyimpanan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg Rahmawati Herdian.

Lurah Perumnas Way Halim diharapkan memberikan klarifikasi terkait pemasangan banner dan keterlibatan staf kelurahan dalam kampanye. Pemeriksaan sebelumnya melibatkan Linmas, dua Ketua RT, staf, dan Sekretaris Kelurahan Perumnas Way Halim. Bawaslu ingin mengklarifikasi peran mereka dalam kampanye dan penggunaan fasilitas kelurahan untuk kepentingan kampanye.