Bandarlampung – Bawaslu Bandar Lampung merespons dugaan pelanggaran kampanye dengan memanggil Lurah Perumnas Way Halim, Siagawanto, dan Caleg Partai Nasdem, Rahmawati Herdian. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 19 Desember 2023, dengan Lurah Perumnas Way Halim dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB dan Caleg Rahmawati Herdian pada pukul 13.00 WIB.
Oddy Marsya JP, Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Tujuan utama adalah untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pemasangan banner oleh perangkat kelurahan dan keterlibatan dalam kampanye.