Dekan FISIP Unila, Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, M.Si., mengungkapkan, kontribusi almarhum untuk Unila sangat besar. “Beliau bukan hanya mengabdi di FISIP, tetapi juga banyak membantu rektorat, termasuk sebagai juru bicara universitas dan tenaga ahli Humas Unila,” ujarnya.
Prof. Anna mengenang almarhum sebagai pribadi yang ngemong, tidak pelit ilmu, dan selalu menebarkan energi positif dalam menghadapi berbagai persoalan. “Beliau selalu mengingatkan bahwa kita bukan sekadar pengajar, tapi pendidik. Jangan pernah berkata tidak bisa atau menyerah, selama masih ada peluang untuk berupaya,” kenangnya haru.
Selain kiprahnya di dunia akademik, Dr. Nanang juga dikenal luas di ranah publik sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode 2008–2013, dan dipercaya menjadi Ketua KPU Lampung selama dua periode berturut-turut, yakni 2012–2014 dan 2014–2019. Kepakarannya di bidang komunikasi politik mengantarkannya meraih gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran pada 2009, setelah sebelumnya menamatkan Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Indonesia pada 1995.
Di lingkungan kampus, Dr. Nanang adalah sosok yang menjembatani komunikasi strategis antara pimpinan universitas dan publik. Perannya sebagai juru bicara Unila dan tenaga ahli Humas menjadikannya figur sentral dalam membangun citra institusi yang kredibel dan komunikatif.






















