Ketika diminta konfirmasi terkait laporan tersebut, Fery Triatmojo masih enggan memberikan komentar lebih lanjut. Dia menyatakan bahwa seluruh keterangan akan disampaikan oleh Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi.
“Ya, tidak benar. Rilisnya nunggu ketua ya, Beliau yang sampaikan,” ujarnya.