Bandarlampung – Dugaan menerima uang sebesar Rp530 juta oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Fery Triatmojo, dari seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandar Lampung. Hal ini berdasarkan laporan terhadap Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo yang dilaporkan ke Bawaslu Lampung.
Caleg tersebut adalah M. Erwin Nasution, yang mencalonkan diri dari PDIP dan menjabat sebagai Direktur Taman Wisata Lembah Hijau Bandar Lampung.