Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Caleg PDIP Erwin Nasution Laporkan Fery Triatmojo ke Bawaslu Usai Setor Uang Ratusan Juta

Fery Triatmojo

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Fery Triatmojo

Bandarlampung – Dugaan menerima uang sebesar Rp530 juta oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Fery Triatmojo, dari seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandar Lampung. Hal ini berdasarkan laporan terhadap Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo yang dilaporkan ke Bawaslu Lampung.

Caleg tersebut adalah M. Erwin Nasution, yang mencalonkan diri dari PDIP dan menjabat sebagai Direktur Taman Wisata Lembah Hijau Bandar Lampung.

Erwin mengakui bahwa dirinya dijanjikan menduduki posisi sebagai Anggota DPRD Bandar Lampung dengan janji mendapatkan dukungan suara sebanyak 3.700 pada Pemilu 14 Februari 2024. Namun, hasil pemilu menunjukkan bahwa Caleg PDIP Erwin Nasution hanya memperoleh 1.580 suara, jauh dari kesepakatan yang dijanjikan.

“Diberi iming-iming karena bukan rahasia umum lagi kalau mau jadi. Ini sebenarnya banyak, bukan hanya saya korbannya. Cuma mereka enggak berani mengungkapnya,” kata Erwin, didampingi oleh LO (Liaison Officer) Abdillah Rizaki dan Erian.

Ketika diminta konfirmasi terkait laporan tersebut, Fery Triatmojo masih enggan memberikan komentar lebih lanjut. Dia menyatakan bahwa seluruh keterangan akan disampaikan oleh Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi.

“Ya, tidak benar. Rilisnya nunggu ketua ya, Beliau yang sampaikan,” ujarnya.

Selain kepada Fery Triatmojo, Erwin juga mengaku memberikan uang kepada Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wayhalim dan Kedaton, serta Ketua PPK Kedaton, dengan total uang mencapai Rp760 juta. Bawaslu diharapkan segera bertindak untuk mengusut dugaan pelanggaran ini lebih lanjut.

Exit mobile version